Orang yang telah melaksanakan sholat shubuh kemudian bepergian kedaerah yang disana belum terbit fajar. Apakah orang tersebut wajib melaksanakan sholat shubuh lagi setelah terbitnya fajar didaerah tersebut ? Wajib sholat lagi. I'anatut Tholibin
Wajibkah melaksanakan sholat bagi seoarang yang terkena najis yang dzatnya tidak bisa dihilangkan ? Wajib sholat dikarenakan menghormati waktu akan tetapi wajib mengulangi. Kifayatul Ahyar
Bagaimana hukumnya slolat ada' dengan niat qodlo' atau sebaliknya ? Boleh apabila lafal qodlo' tersebut dikehendaki makna lughowi ( bahasa ) bukan makna syara' Catatan : Lafal qhodlo' makna lughowinya adalah melaksanakan dan makna syara'nya adalah sholat diluar waktu. Al Bajuri
Apakah sah sholatnya seseorang yang mengangkat kedua tangannya ketika Takbirotul Ihhrom, kemudian menundukkan kepala disaat menurunkan kedua tangan ? Batal menurut Imam Ibnu Hajar dan tidak menurut Imam Romli. Ianatut Tholibin
Apakah membatalkan bacaan fatihah menggantikan satu huruf dengan huruf yang lain semisal huruf Ain diganti dengan hamzah ? Membatalkan bacaan fatihah apabila penggantian tersebut terdapat di selain qiro'ah syaddzah, walaupun tidak merubah makna atau dalam qiro'ah syaddzah tapi merubah makna Bughyatul Mustarsyidin
Apakah sah sholatnya orang yang was-was yang menggerakkan kepalanya di saat dia membaca surat fatihah ? Sholatnya sah. Fathil Mu'in
Orang yang sedang sholat ketika meletakkan dahi pada tempat sujud kemudian mengangkatnya kembali dan memindah-kannya ke tempat yang lain karena sakit atau ada kotoran, apakah sah sholatnya ? Apabila pemindahan dahi tersebut setelah sempurnanya sujud (tuma'ninah) maka sholatnya batal. Dan bila belum sempurna maka tidak batal. Bujairomi Alal Iqna'
Apa yang harus dilakukan orang yang sholat sendirian atau imam yang diwaktu sujud ragu-ragu apakah dia sudah ruku’ atau belum ? Orang tersebut wajib berdiri lagi, kemudian rukuk . Fathil Mu'in
Bagaimana hukumnya mengganti bacaan tasbih dalam sujud dengan do'a ? Boleh tapi kurang baik Bajuri.
Bagaimana hukum sujud dengan menggunakan kaos tangan ? Makruh. Ianatut Tholibin.
Bagaimana hukum menggerakkan jari telunjuk setelah diangkat pada saat tasyahud ? Makruh, tapi tidak membatalkan sholat. Fathil Mu'in
Mengapa kesunahan mengangkat jari ketika membaca 'Illallah' hanya tertentu pada jari telunjuk ? Sebab otot-otot yang ada pada jari telunjuk memiliki hubungan dengan hati, sehingga pengangkatan jari tersebut merupakan sebab hadirnya hati (konsentrasi). Ianatut Tholibin
Bolehkah mengangkat selain jari telunjuk ketika membaca lafal 'Illallah'? Boleh, namun makruh Ianatut Tholibin.
Sahkah sholat seseorang yang menoleh terlebih dahulu sebelum mengucapkan salam ? Sah, apabila menoleh dengan wajah (tidak dengan dada). Tapi makruh, apabila tidak ada hajat. Al Bajuri.
Sahkah sholat seseorang yang kentut setelah salam pertama, kemudian melakukan salam kedua ? Sah, namun melakukan salam yang kedua hukumnya haram. Ianatut Tholibin.
Tulisan Terbaru AQIDAH AHLI SUNNAH WAL JAMA‟AH dalam aqidah
Alhamdulillah, segala puji-pujian bagi Allah Tuhan sekalian alam, Dia-lah yang mencipta arasy, langit dan bumi, Dia-lah jua Pencipta tempat, wujud-Nya tanpa memerlukan
tempat. Sholawat dan salam ke atas junjungan besar kita Nabi Muhammad SAW, Lagi-lagi Hak cipta dalam bahtsu
Pada sampul bagian dalam kitab أخلاق للبنين disebutkan “Hak cipta kitab ini dan izin terjemahnya ada pada yayasan perguruan Islam AL USTADZ UMAR BARADJA”, dan disana juga disebutkan pa MOJOSARI PENUH KENANGAN dalam sejarah
Mengiktiti kisah panjang perjalanan hidup pemuda Mas'ud belumlah lengkap kalau tidak mengungkap cerita Pondok Mojosari sekaligus Kyai Zainuddin pengasuhnya, karena dipondok inilah Mas'ud menemui jati dirinya sebagai calon ulama dikemudian har Mahalnya Gigih & Tawakkal dalam mutiara hikmah
Konon dimasa Syaih Malik Bin Dinar masih hidup, terdapat dua orang kakak beradik beragama majusi, suatu ketika timbul uneg-uneg dibenak si adik tentang hakekat tuhannya yang selama ini disembah yaitu api, seolah ingin membuktikan kebenarannya. KEISTIMEWAAN TAUBAT dalam Khutbah Jumat
الْخُطْبَةُ الرَّابِعَةُ لِجُمَادَى ال